KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – 16 bulan sudah lamanya COVID-19 melanda Kabupaten Berau. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdul Rivai akhirnya memiliki Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri. Laboratorium tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, pada Jumat (20/8/2021).
Sri Juniarsih mengatakan, untuk pelaksanaan tes usap PCR berdasarkan tracking COVID-19 digratiskan dan tanpa batas. Sebab, sudah ada anggarannya untuk yang berdasarkan kebutuhan medis. Namun, untuk pelaku perjalanan, saat ini tidak digratiskan.
Untuk harga tes PCR berbayar, lanjutnya, harganya disesuaikan dengan yang diedarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Untuk wilayah luar Jawa-Bali, tarifnya adalah Rp 525.000.
“Supaya tepat subsidinya, diberikan kepada orang-orang yang tidak mampu,” ujarnya.
Tetapi, pelaku perjalanan bisa diberikan tes PCR gratis dengan beberapa ketentuan. Diantaranya untuk dirujuk ke rumah sakit di luar Berau, orang tidak mampu, atau mendadak pulang karena orangtuanya sakit. Maka bisa digratiskan.
Mengenai kuota tes PCR dalam sehari, kata dia, melihat anggaran yang ada di RSUD dr Abdul Rivai dan Dinas Kesehatan Berau bisa melayani maksimal 120 orang perhari. Termasuk pelaku perjalanan yang disebutkan sebelumnya dan tes usap berbayar.
“Dan tidak perlu menunggu lama lagi, tes siang ini, nanti malam hasilnya sudah jadi,” bebernya.
Ia menuturkan, untuk Laboratorium PCR ini memakai anggaran hingga Rp 2,5 miliar. Terkait wacana menggratiskan seluruh layanan PCR saat ini, ungkap Bupati Berau, masih diupayakan. Sementara ini, baru PCR untuk tracking yang digratiskan.
“Jika tahun depan memungkinkan, dengan APBD Murni bisa. Sesuai dengan kebutuhan anggaran,” tuturnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
Leave a Reply