KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda menggelar press release guna hasil kegiatan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Dalam hal ini BPOM mendapat 2 sampel yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Kegiatan yang berlangsung di Aula BPOM lantai III Jalan Jendral Suprapto ini dipimpin oleh Kepala BPOM Samarinda Sem Lapik. Ia mengatakan, BPOM melakukan upaya pengawasan untuk keamanan pangan selama bulan suci Ramadan.
“Melalui kegiatan intensifikasi ini kami dapat melindungi masyarakat dari pangan yang berbahaya,” ujar Sem kepada awak media, Senin (10/5/2021).
Diketahui, pengawasan ini dilakukan mulai awal Ramadhan hingga menjelang lebaran. Dari bulan April hingga Mei 2021.
“Saat berjalannya pengawasan, syukur Alhamdulillah terhadap 19 sarana distributor dan sarana ritel yang diperiksa tidak ditemukan produk pangan Tanpa Izin Edar (TIE),” bebernya.
Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, tahun 2021 ini menunjukkan ada beberapa penurunan produk pangan yang masuk kategori Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
“Tahun ini terdapat penurunan angka baik dari produk makanan kadaluwarsa, produk pangan ITE, maupun produk pangan yang rusak,” tuturnya.
BPOM juga memberikan apresiasi kepada sarana ritel dan distributor terkait. Karena sudah memperhatikan produk pangan di Samarinda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, BPOM juga melakukan uji sampling terhadap 81 sampel pangan jajanan takjil yang biasa dijual untuk berbuka puasa.
“Berdasarkan hasil pengujian, ditemukan ada sampel yang mengandung bahan berbahaya. Yaitu, 2 sampel terdapat kandungan boraks dan 2 sampel yang mengandung rhodamin,” ungkapnya.
Akibatnya, para penjual tersebut diberikan pembinaan bersama dengan dinas terkait.
“Karena terdapat bahan berbahaya BPOM di Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan di masa darurat Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Rafik
Editor: Fairuz
Leave a Reply