KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Badan Perencanaan Penelitian dan pengembangan (Bapelitbang) Berau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) atau Satu Data Indonesia (SDI), bertempat di ruang rapat RPJPD Bapelitbang, pada Kamis (28/7/2022).
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas.
Selaku kepala Bapelitbang Berau, Nanang Bakran mengatakan, seperti yang telah diketahui ada satu isu yang perlu diperhatikan yakni kesiapan kita dalam membangun dan mengembangkan Ibukota Negara Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur. Salah satu faktor terpenting dalam pengembangan adalah ketersediaan data, dan integritas antara data spasial, statistik,non spasial ataupun data keuangan.
“Yang telah kita ketahui bersama sebagai program belanja dari pemerintah kini menjadi bagian dari data spasial,” katanya.
Untuk itu satu dari sekian faktor yang perlu Kita dorong di provinsi Kalimantan timur yaitu data spasial yang presisi, baik untuk mendukung seluruh sektor pengembangan di kabupaten.
“karena IKN itu bukan hanya pekerjaan pemerintah pusat saja, melainkan pekerjaan kita bersama, sehingga dapat menyediakan data yang dapat di akses langsung,” ucapnya.
Dan untuk itu rapat koordinasi jaringan spasial daerah menjadi sangat penting untuk menyamakan persepsi di sepuluh lembaga kota di Kalimantan Timur agar data spasial yang di punyai oleh daerah dapat di pakai bersama.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan, bahwa dirinya sangat bangga karena Kabupaten Berau terpilih menjadi tuan rumah se-Kalimantan Timur dalam penyelenggaraan Geospasial pada hari ini, dan tentunya sangat membantu untuk Satu data untuk Indonesia .
“ jadi kita bisa maping-maping lah untuk mencatat kegiatan kedepannya,” tuturnya.
Bupati berharap, agar bisa memaksimalkan peran dari sektor terkait di kabupaten Berau, supaya dapat membagi informasi data pemangku kepentingan melalui jaringan informasi Geospasial, guna mendukung program-program pembangunan di tingkat nasional maupun daerah yang efektif sesuai dengan amanat presiden nomor 9 tahun 2016 tentang kebijakan suatu kota, dan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu data Indonesia.
“Kita ketahui data adalah unsur terpenting dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan,” ucapnya.
Dalam hal itu, pemkab Berau meyakini bahwa kebijakan Satu Data Indonesia, adalah kebijakan tata kelola pemerintahan yang sangat bermanfaat untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, padu dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Maka dari itu sangat tepatlah bila ada pepatah mengatakan data itu mahal harganya tapi akan lebih mahal lagi jika kita membangun tanpa data,” tandasnya.
Setelah Bupati Berau memberi sambutan dan resmi membuka acara kegiatan rapat koordinasi, di lanjutkan dengan penandatanganan perjanjian program kerja serta pemberian cinderamata.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
Leave a Reply