Bupati Akan Batasi Kegiatan Masyarakat, Agar Kutim Tak Lagi Zona Merah COVID-19

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Bupati Kutim Ardiansyah sekaligus Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan segera mengevaluasi beberapa kelonggaran kegiatan masyarakat yang selama ini sudah berjalan. Termasuk  pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah. Pasalnya, Kutim saat ini kembali berstatus zona merah penularan COVID-19. Karena penambahan pasien terkonfirmasi positif virus Corona.

“Dalam pekan ini kita (Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kutim) akan segera rapat, sekaligus evaluasi untuk melihat perkembangan. Kalau ada kanaikan jumlah terkonfimasi (positif COVID-19), kita akan membatasi kegiatan masyarakat. Termasuk kegiatan sekolah (PTM),” tegas Ardiansyah , Selasa (1/2/2022).

Selanjutnya Ardiansyah meminta warga lebih meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah. Tentunya tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker saat keluar rumah, menghindari kerumunan, menjaga jarak, membiasakan cuci tangan pakai sabun serta mengurangi mobilitas.

“Saya meminta masyarakat tetap waspada dan jangan abai,” pintanya. 

Penulis : Tim

Editor : Fairuz