KALTIMTARA.ID, SANGATTA- Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kutai Timur bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta Jl. A.W. Syahrani No.1 Rt.04 Teluk Lingga, Sangatta Utara Kec. Sangatta Utara pada Senin tanggal 21 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) Tim yang terdiri masing-masing tim adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan.
Diketahui sebelumnya, para peserta se Kabupaten Kutai Timur mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Intelijen, selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Kutai Timur.
Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Ristu Darmawan S.H.,M.H.Selaku Koordinator Pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim dan dihadiri oleh I Ketut Puriata. S.Pd, M.Pd Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Kabupaten Kutai Timur-Bontang, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Ristu Darmawan S.H.,M.H. menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” sebutnya.
Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum.
“Secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku,” bebernya.
Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing.
“Serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.