Bupati Bulungan Minta ASN Tidak Melakukan Perjalanan Dinas Selama PPKM

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, bersama Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, serta Sekretaris Daerah, Syafril, melaksanakan rapat koordinasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bulungan pada 6 – 20 Juli 2021.

Rapat itu sendiri berlangsung di ruang rapat Bupati, yang di hadiri oleh Dinas Kesehatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, pada Selasa (6/7/2021).

Bupati Bulungan, Syarwani, yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bulungan, meminta secara tegas agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Bulungan, untuk tidak melakukan perjalanan dinas.

“Terdapat beberapa poin salah satunya yaitu, ASN Pemkab Bulungan agar tidak melakukan perjalanan dinas selama penerapan PPKM Mikro,” tegas Syarwani.

Seperti diketahui, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, termasuk dalam 43 Kabupaten/Kota yang berada pada assesmen situasi pandemi level 4, dan diminta menerapkan PPKM Mikro di luar Jawa dan Bali, seperti disampaikan Menteri Koordinasi Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Penulis : Tim
Editor : Fairuz