Catatan BPK Jadikan Sebagai Bahan Rujukan LKPD

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengaku bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan dengan baik. Sehingga Pemkab Kutim kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kalimantan Timur.

“Tentunya perlu proses yang tidak mudah dari yang sebelumnya kita mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) akhirnya kembali mendapatkan WTP,” ujarnya.

Terkait adanya beberapa catatan yang di sampaikan oleh BPK kepada Pemkab Kutim, ia menyebut, itu merupakan suatu kewajaran.

Karena dalam setiap laporan yang disampaikan pasti ada saja kekurangan atau perbaikan secara administrasi. Tentu BPK memiliki pertimbangan teknis serta metode khsusus, yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun.

Namun, Kasmidi menerangkan, bahwa catatan dimaskud adalah untuk digunakan pemerintah daerah sebagai bahan rujukan, yang bertujuan untuk perbaikan kinerja kedepan.

“Mau 3 sampai 4 kali menerima WTP, tetap akan mendapatkan catatan dari mereka. Namun itu bersifat rekomendasi,” imbuhnya.

Terkait rekomendasi yang sudah disampaikan BPK, Pemkab Kutim bakal langsung menindaklajuti dan langsung memerintahkan seluruh Perangkar Daerah (PD) untuk memperbaiki, seluruh kekurangan yang di perlukan, sebelum masa tenggang yang di berikan oleh BPK berakhir.

“Waktunya kan cuma 60 hari kan, nanti DPRD membuat rekomendasi. Tapi kita usahakan sebelum itu (60 hari). Berkaitan dengan kinerja saya minta PD sebelum deadline atau selesai dalam 1 bulan itu lebih bagus,” pungkasnya.

Penulis : Kominfo Kutim
Editor : Tim