KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pembinaan terus dilakukan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terhadap Koperasi-koperasi yang ada di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita mengatakan hanya setengah koperasi yang aktif dari jumlah yang terdaftar.
“Ada 400 koperasi yang terdaftar di Kabupaten Berau, namun yang aktif hanya 200 koperasi,” ucapnya.
Ia mengungkapkan bahwasanya selama ini masih banyak koperasi yang belum melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT), yang dimana RAT merupakan kewajiban anggota koperasi guna mempertanggungjawabkan aktivitas mereka yang harus dilaksanakan satu tahun sekali.
“Karena ini merupakan kewajiban koperasi, jadi harus selalu kita amati berjalan atau tidaknya sebuah koperasi,” ungkapnya.
“Ini menjadi tugas kita untuk terus melakukan pembinaan terhadap koperasi yang selama ini kurang aktif,” tambahnya.
Ia pun berharap pemerintah daerah dapat mendukung pada anggaran tahun 2024 karena pada tahun ini, anggaran untuk pembinaan dan pengawasan masih kurang.
“Kami berharap adanya dukungan lebih dari pemerintah daerah, karena kita perlu terjun langsung ke lokasi yang ada di tiap kecamatan untuk mengetahui aktif atau tidaknya koperasi,” pungkasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.