KALTIMTARA.ID, BALIKPAPAN – Upaya memperkuat budaya keselamatan penerbangan di langit Kalimantan kembali ditegaskan melalui diskusi panel yang digelar Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII. Mengangkat tema “Bahaya Terhadap Operasional Penerbangan di Sekitar Bandar Udara” , forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis dari unsur pemerintah, aparat keamanan, hingga industri penerbangan.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII, Ferdinan Nurdin berlangsung secara hibrida, memungkinkan partisipasi luas dari seluruh wilayah pengawasan yang meliputi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah. Dalam sambutannya, Ferdinan menegaskan bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan koordinasi lintas sektor.
“Keselamatan penerbangan bukan hanya urusan regulator atau operator, melainkan hasil kerja kolektif yang berlandaskan prinsip 3S+1C, yakni Safety, Security, Service, Compliance,” ujarnya.
“Budaya keselamatan generatif menjadi kunci, di mana kepatuhan diiringi kesadaran proaktif dan inovasi berkelanjutan,” sambungnya.
Forum ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Kepala Dinas Perhubungan, perwakilan Pangkalan TNI AU Dhomber, Polsek Balikpapan Selatan, Dandim 0905 Balikpapan, serta pimpinan PT Angkasa Pura Indonesia Cabang Balikpapan dan Perum LPPNPI (AirNav) Cabang Balikpapan. Perwakilan maskapai turut memberikan pandangan terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Panelis memaparkan beragam potensi ancaman operasional, mulai dari penerbangan layang-layang, sinar laser, balon udara, drone tak berizin, gangguan pada frekuensi navigasi, hingga insiden _bird strike_. Data yang diungkap menunjukkan tren kenaikan kasus gangguan, mendorong perlunya edukasi intensif, dan penegakan aturan yang lebih tegas di lingkungan sekitar bandara.
Hasil diskusi merekomendasikan langkah konkret, termasuk penerbitan Surat Edaran atau Peraturan Walikota/Bupati sebagai payung hukum yang jelas bagi aparat dan instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menekan potensi gangguan operasional.
Dengan sinergi berkelanjutan antara regulator, operator, aparat keamanan, dan masyarakat, diharapkan kawasan bandara di wilayah Kalimantan dapat terjaga aman, operasional penerbangan berjalan lancar, dan roda perekonomian daerah terus berputar.
Penulis: Dewi Ayu
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.