KALTIMTARA.ID, BERAU – Dalam langkah strategis memperkuat pelayanan publik dan menciptakan iklim investasi yang lebih kompetitif, Pemerintah Kabupaten Berau meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (28/7/2025).
Soft launching sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama antarinstansi digelar di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau, menandai dimulainya era baru pelayanan satu pintu di Bumi Batiwakkal.
Dengan mengusung tema “Menuju Pelayanan Terintegrasi, Cepat, dan Mudah”, kehadiran MPP diharapkan menjadi simpul utama konsolidasi layanan publik lintas sektor lebih cepat, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran menekankan bahwa MPP bukan hanya soal infrastruktur, melainkan tonggak penting dalam transformasi budaya kerja birokrasi.
“Mal Pelayanan Publik ini adalah simbol dari wajah baru birokrasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, sebanyak 16 lembaga dan unit kerja telah tergabung sebagai penyedia layanan dalam MPP, termasuk Kejaksaan Negeri, Polres Berau (layanan SIM dan SKCK), Kantor Kementerian Agama, Samsat Bapenda Kaltim, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, DLHK, Dinas Pendidikan, Diskoperindag, Disnakertrans, PUPR, BPJS, serta layanan keuangan dari Bankaltimtara dan Bank Mandiri.
Nanang mengakui bahwa keterbatasan ruang menjadi tantangan awal, namun ia menegaskan pentingnya memulai.
“Kami tidak menunggu sempurna. Kita mulai sambil berjalan, sambil membenahi,” tuturnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan bahwa pendirian MPP merupakan amanah dari Peraturan Presiden No. 89 Tahun 2021 dan Permenpan-RB No. 92 Tahun 2021 yang mewajibkan daerah membentuk pusat layanan publik terpadu sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.
“Ini bukan sekadar tuntutan regulasi, tapi bentuk komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan manusiawi,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau sedang menyiapkan pembangunan MPP permanen di atas lahan seluas 4,2 hektare yang kini memasuki tahap pematangan. Lokasi tersebut dirancang sebagai pusat layanan publik representatif yang akan menampung lebih banyak jenis pelayanan secara menyeluruh.
Menurutnya, keberadaan MPP akan menjadi katalis bagi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus instrumen strategis untuk memperbaiki iklim investasi di daerah. Ia menyoroti potensi sektor unggulan Berau seperti pariwisata, pertanian, dan sumber daya alam, yang perlu didukung sistem pelayanan yang efisien dan terintegrasi.
“MPP ini juga kami tujukan untuk mendorong investor agar melihat Berau sebagai daerah yang siap, serius, dan terbuka,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja di kalangan ASN yang menjadikan pelayanan bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari panggilan moral.
“Pelayanan publik harus berpijak pada regulasi dan dilandasi ketulusan. Di situlah letak kekuatan birokrasi yang berintegritas,” pungkasnya.
Penulis: Dewi Ayu
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.