Diskusi Bareng, DPRD dan Wagub Bahas Birokrasi Hingga Tambang Ilegal

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim menggagas rapat kerja langsung bersama gubernur, bukan hanya dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Gubernur Isran Noor yang berhalangan hadir, mendelegasikan kepada Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.

“Diskusi ini sangat penting. Bukan dua tahun sekali. Mungkin tiga bulan sekali atau minimal dua kali setahun. Supaya masalah tidak menumpuk dan bisa cepat diselesaikan,” buka Wagub Hadi Mulyadi setelah sebelumnya memohon maaf karena Gubernur Isran Noor berhalangan hadir dalam rapat tersebut. Rapat digelar di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (31/5/2022).

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kaltim menyampaikan berbagai permasalahan baik terkait pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, birokrasi yang rumit sampai urusan dampak buruk tambang ilegal, termasuk juga permintaan untuk revisi atas Peraturan Gubernur Nomor 1949 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Saya sangat memahami hati teman-teman. Karena saya 10 tahun di sini,” kata Wagub Hadi Mulyadi.

Lebih jauh, ke depan Hadi menyarankan agar pertemuan seperti ini dikemas per klaster dan digelar rutin.

“Saya setuju untuk direvisi dan diperhatikan (Pergub 49 Tahun 2020),” tegas Wagub Hadi Mulyadi.

“Tujuan diskusi kita hanya untuk kesejahteraan rakyat. Jadi birokrasi yang selama ini mempersulit harus diselaraskan. Roadmap keuangan perlu diatur dengan baik. Yang penting kita terbuka. Berapa pun besarnya untuk rakyat kita kasih, menyesuaikan kondisi keuangan daerah,” lanjut Wagub.

Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Seno Aji dihadiri Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK, para wakil ketua dan anggota DPRD Kaltim. Sementara dari Pemprov Kaltim nampak Plt Asisten Administrasi Umum Muhammad Kurniawan.

Penulis : Tim

Editor : Sofi