KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono, memimpin apel pagi sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas bersama tiga asisten serta 12 kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kukar.
Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (10/2/2025) ini merupakan upaya memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan akuntabilitas kinerja.
Dalam arahannya, Sunggono mengapresiasi capaian positif selama tahun 2024, terutama dalam optimalisasi serapan anggaran dan tata kelola keuangan yang baik tanpa adanya temuan dari auditor.
Ia menegaskan pentingnya kesiapan seluruh perangkat daerah dalam menghadapi pemeriksaan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saya minta seluruh kepala bagian dan staf untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, termasuk menyelesaikan kendala terkait aset-aset lama yang masih menjadi tantangan bagi Pemkab Kukar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sunggono menyoroti permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menyampaikan bahwa meskipun pemerintah telah memberikan peluang luas dengan menetapkan formasi yang besar, masih ada peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi hingga penutupan gelombang kedua.
“Saya harap ini tidak menjadi polemik. Pemerintah telah melakukan perhitungan matang berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Ini bukan proses yang mudah,” jelasnya.
Terkait kebijakan Rescheduling, Restructuring dan Reconditioning (R3), ia menjelaskan bahwa penggajian dapat dilakukan dengan sistem paruh waktu, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
“Batas maksimal belanja pegawai dari total APBD adalah 30 persen. Ini menjadi acuan utama dalam menentukan kebijakan kepegawaian,” tegasnya.
Menanggapi rasionalisasi anggaran, Sunggono meminta seluruh OPD untuk segera menyikapi belanja barang dan jasa. Namun, ia menegaskan bahwa anggaran untuk rumah ibadah serta proyek infrastruktur yang belum selesai tidak akan mengalami pemotongan.
“PPK dan KPA harus segera memproses lelang proyek agar pembangunan tidak tertunda,” terangnya.
Terakhir, Sunggono menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas di setiap bagian. Ia meminta seluruh kepala bagian untuk mendistribusikan sub-indikator pekerjaan kepada staf masing-masing agar tanggung jawab lebih terstruktur dan target kinerja dapat tercapai.
“Dengan pembagian tugas yang terencana, diharapkan semua pekerjaan dapat berjalan lebih lancar, efisien, dan sesuai target,” tutupnya.
Penulis : Prokom08
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.