Dugaan Investasi Bodong, Korban Tidak Hanya Berasal Dari Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kasus dugaan penipuan dengan modus investasi, berlanjut. Polres Berau kembali akan melakukan pemanggilan saksi-saksi yang memiliki keterkaitan dengan terduga pelaku.

Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, untuk di Kabupaten Berau korbannya ada 20 orang lebih. Sayangnya, tidak semua mau melaporkan kasus dugaan penipuan yang dialaminya. Diketahui, sejauh ini baru satu orang yang melapor.

“Khawatir uangnya takkan kembali (jika pelaku dilaporkan). Jadi banyak yang masih menunggu kejelasan dari pelaku,” ungkap Ferry saat ditemui diruangannya, pada Rabu (2/6/2021).

Mengenai total kerugian sebanyak Rp 70 miliar, lanjut Ferry, merupakan total dari seluruh korban yang berinvestasi pada DM (23) warga Jalan Kamar Bola, Teluk Bayur. Ia menyebut, untuk korban di Berau, sementara ini kerugian diatas Rp 5 miliar.

“Sementara data yang ada di kita itu diatas Rp 5 miliar. Karena disitu ada yang setor Rp 2 miliar, Rp 400 juta, Rp 27 juta dan sebagainya,” ungkapnya.

Sementara, dari informasi yang beredar, korbannya tidak hanya berasal dari Berau, namun ada yang berasal dari Samarinda. Bahkan, ada yang berasal dari luar daerah atau luar Kalimantan. “Yang menjadi korban bukan hanya disini, tapi juga dari korban lain di seluruh Indonesia,” bebernya.

“Rp 70 miliar itu berasal dari pengakuan beberapa korban. namun dengan melihat banyaknya korban ini, kemungkinan bisa mencapai Rp 70 milar,” pungkasnya.

Ia menegaskan kasus ini akan terus diusut hingga tuntas oleh pihaknya.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita asal Berau yang tinggal di Samarinda ramai menjadi perbincangan di media sosial lantaran melakukan dugaan penipuan dengan modus investasi bodong berupa arisan online. Ia dikabarkan membawa lari uang sebesar Rp 70 miliar.

Penulis: Tim

Editor: Fairuz