KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Laboratorium Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan empat kasus terkonfirmasi positif difteri di Kabupaten Berau saat melakukan pemeriksaan sampel suspek difteri.
Diketahui bahwa dari keempat kasus positif difteri tersebut, ditemukan dua kasus pada akhir tahun 2023 dan dua kasus lagi pada tahun 2024 yang mana diantara keempat kasus tersebut, tiga diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Menanggapi hal ini, Kabupaten Berau pun bergerak cepat dengan menetapkan SK Bupati Berau Nomor : 23 Tahun 2024 Tentang Penetapan Status Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit Difteri di Kabupaten Berau.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan bahwa akan diberlakukannya Outbreak Respon Imunization (ORI) di wilayah terbatas sesuai lokasi ditemukannya kasus sejak penemuan kasus sebagai bentuk dari tindaklanjut penanggulangan KLB Difteri di Kabupaten Berau.
“Adapun wilayah ditemukannya kasus Difteri, yakni di Kecamatan Teluk Bayur, Kecamatan Pulau Derawan, Kecamatan Kelay, dan Kecamatan Gunung Tabur. Sehingga wilayah itulah yang nantinya akan kita berlakukan ORI,” ucapnya.
Berdasarkan pertimbangan potensi perkembangan kasus, maka ditetapkan pada rapat lintas sektor tingkat kabupaten pada tanggal 21 Maret 2024 Outbreak Respon Imunization (ORI) akan dilakukan secara meluas.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk melengkapi imunisasi dasar lengkap pada anak serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), gunakan masker jika mengalami gejala batuk dan pilek, jaga jarak fisik
(physical distancing), hindari kerumunan, mengkonsumsi gizi seimbang, dan meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit difteri dengan segera melakukan pemeriksaan ke fasyankes.
“Jika mengalami salah satu gejala sakit Difteri, seperti demam, nyeri menelan, terdapat pseudomembran putih keabuan di tenggorokan, leher membengkak, sesak nafas disertai bunyi segera melakukan pemeriksaan ke fasyankes,” pungkasnya.
Penulis : Dewi / Tim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.