Kelurahan Gunung Panjang Dicanangkan Sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

TANJUNG REDEB – KALTIMTARA.ID
Pencanangan Kampung Tangguh Anti Narkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau pada Rabu (8/6/2022).

Terbentuknya kampung tangguh anti narkoba di Kelurahan Gunung Panjang ini karena dalam 3 tahun terakhir terdapat 4 kasus yang ditangani oleh penyidik polres Berau dan Polsek jajaran yang mana tempat kejadian penangkapan dilakukan dikelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redeb.

Dalam sambutan Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono, mengatakan, dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba di Berau menandakan masih maraknya peredaran narkoba.

“Ini menjadi keprihatinan kita bersama, oleh karena itu dibutuhkan sinergi seluruh unsur dan stakeholder baik itu ditingkat atas hingga tingkat bawah desa/kelurahan, mulai BNN, TNI/Polri, Pemerintah Daerah, LSM dan masyarakat desa/kelurahan, semua harus betul-betul melakulan langkah-langkah yang terpadu untuk melawan narkoba mulai dari diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” tuturnya.

Dirinya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada kepala kelurahan Gunung Panjang dan perangkat kelurahan serta masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan dan kontribusi yang besar sehingga terbentuknya kampung tangguh anti Narkoba di Kabupaten Berau.

“Pembentukan kampung tangguh anti Narkoba merupakan salah satu bukti komitmen serius dari kepolisian resor Berau dalam memerangi penyelundupan, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, mengingat tindakan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu kejahatan luarbiasa (Extraordinary Crime) yang efeknya negatif merusak perorangan, keluarga, masyarakat dan negara,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengatakan, kampung tangguh anti narkoba merupakan salah satu implementasi dari program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba (P4GN), yang dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, melalui kerjasama dan sinergitas dari berbagai instansi terkait.

“Program ini merupakan pilot project dari inpres RI nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional P4GN dan Prekusor narkotika tahun 2020-2024. Dengan adanya kampung tangguh anti narkoba ini, kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin,” ucapnya.

Dirinya berpesan kepada pemerintah kelurahan Gunung Panjang kecamatan Tanjung Redeb, Polres Berau dan BNK Berau untuk terus mengawasi proses pencanangan kampung ini hingga akhir.

“Proses monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan agar kampung ini dapat terwujud sesuai namanya, yaitu tangguh anti narkoba,” ujarnya.

Terakhir, Bupati berharap, dengan dicanangkannya kampung tangguh anti narkoba ini dapat dijadikan penyeimbang dalam agenda pembangunan, dengan melibatkan peran aktif dari masyarakat.

“Perlu kita ketahui bersama, tanggungjawab ini bukan hanya ada dipundak pemerintah semata, tetapi juga kita semua. Khususnya keluarga, sebagai pranata terkecil dalam hidup bermasyarakat,” tandasnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi