Komisi II DPRD Berau Gelar RDP Kedua, PKS Diminta Ikuti SK Pemprov

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTAR.ID, TANJUNG REDEB – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau bentuk perhatian kepada petani sawit mandiri begitu besar. Dimana sudah dua kali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit akan mengikuti Surat Keputusan (SK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Seperti apa yang dikatakan Ketua Komisi II DPRD Berau Andi Amir, saat selesai rapat, yang dihadiri Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Apkasindo Berau, GAPKI Berau, dan 4 Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dianataranya PT. Hutan Hijau Mas (HMM), PT. Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ), PT. Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT. Tanjung Buyu Perkasa Plantation(TBPP), serta lainnya.

“Sebagaimana hasil rapat tadi, PKS yang belum mengikuti harga mereka berjanji dalam satu-dua hari ini akan menyesuaikan. Apabila mereka ingkar janji, maka Komisi II akan menindaklanjuti, bisa jadi membentuk Pansus atau sidak. Jadi mudahan saja ini menjadi kabar gembira bagi petani sawit mandiri di Berau khususnya,” kata Andi Amir kepada awak media, Selasa (7/6/2022).

Jika PKS memberikan harapan palsu, maka dirinya menegaskan akan benar-benar melakukan sidak. Sebagaimana pembicaraan dirinya dengan Kepala Disbun Berau, Lita Handini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Suharno mengatakan, bahwa dirinya disinggung karena keikutsertaan dalam rapat tersebut. meskipun begitu, ia menjelaskan bahwa di Komisi I tetapi konstituen Daerah Pemilihan (Dapilnya) II banyak petani sawit. Memang diperbolehkan dalam Tata Tertib (Tatib), bahwa masih bisa mengikuti rapat di Komisi lain.

“Saya terus terang memperjuangkan masyarakat, jangan sampai seperti ini. Masa, sampai selisih 900 rupiah,” tegasnya.

“Tetapi harus izin terlebih dahulu ke Ketua Komisi II dan saya sudah izin sebelum rapat,” sambungnya.

Lanjut Suharno, sebagaimana tadi mudahan saja niat baik PKS ada. Kalau dari bahasa tadi kan memang mau ada perubahan. Kalau nantinya dievaluasi oleh Disbun Berau dan kedepan tidak ada niat baik, sebagaimana usulnya yaitu ditindaklanjuti dengan Panitia Khusus (Pansus) saja.

“Kalau Pansus terjadi, semua sakit, perusahaan sakit. Kalau kamu mau CPO, tidak bisa lewat jalan umum. Selesai kau,” geram Suharno.

Oleh karena itu, dirinya berharap PKS bisa merealisasikan, paling lambat minggu depan. Kami hanya ingin ada perbaikan harga, itu saja. Apalagi tadi SKJ harganya Rp. 2.150.

“Nah itu kan keterlaluan, yang beli sama PT tadi Rp. 3.600 sama masyarakat segitu. Ya, mohon maaf ada bahasa saya yang agak kasar tadi, karena itu karakter saya. Kalau orang itu tidak baik, ya saya bilang tidak baik,” pungkasnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi