Diskominfo Berau Gelar Raker, Wujudkan Pembangunan Hijau di Kaltim

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Dinas komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Berau laksanakan giat Vidcon Rapat Kerja Lingkar Komunikasi Pimpinan Daerah untuk pembangunan hijau di Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Jalan APT Pranoto Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau, pada Selasa (7/6/2022).

Adapun yg hadir dalam kegiatan tersebut ialah
Bupati Berau yang diwakili oleh Assisten II Agus Wahyudi, Kepala DLHK Berau Sujadi, Kepala Bapelitbang Nanang Bakran, dan perwakilan DPUPR.

Kepala Bappeda Provinsi Kaltim, HM. Aswin selaku pemateri menyampaikan, bahwa Kaltim Green merupakan suatu kondisi Kalimantan Timur yang memiliki perangkat, tata kelola pemerintahan, serta program-program pembangunan yang memberikan perlindungan sosial dan ekologis terhadap masyarakat Kaltim, serta memberikan jaminan jangka panjang terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan hidup.

Adapun tujuan dari program Kaltim Hijau ini yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kaltim, mengurangi ancaman bencana ekologi di seluruh wilayah Kalimantan Timur, mengurangi terjadinya pencemaran dan pengrusakan kualitas ekosistem darat, air dan udara di Kaltim, pembangunan Hijau bukan hanya mengenai laju pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kualitas pertumbuhan, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, ketersediaan layanan ekosistem yang sehat dan produktif.

“Perubahan telah dirampungkan, P-RPJMD ditetapkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur No.8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No.2 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2019-2023,” jelasnya.

Identifikasi program FCPF ke Renstra perangkat daerah kabupaten/kota dimana total terdapat 97 Program dan 187 kegiatan di 8 Kabupaten/Kota.

“Pemaparan program-program daerah terkait Pembangunan Hijau oleh masing-masing Kepala Daerah,” imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor memberikan arahan, di mana pembangunan hijau yang dicanangkan sejak 2010 hanya akan terwujud melalui kerja sama dan komitmen semua pihak, terutama unsur pimpinan daerah.

“Setidaknya ada tiga tujuan utama dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu, terbangunnya kesadaran akan pentingnya isu lingkungan hidup dan perubahan iklim untuk pembangunan berkelanjutan, tercapainya kesepakatan mengenai pengaruh utama isu pembangunan hijau ke dalam prioritas pembangunan kabupaten/kota, dan terbentuknya wadah koordinasi dan komunikasi dalam mewujudkan pembangunan hijau,” pungkasnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa Kegiatan Lingkar Komunikasi Forkopimda ini merupakan momentum kunci untuk menyatukan komitmen pimpinan daerah dalam implementasi pembangunan hijau di Kalimantan Timur.

“Saya mengajak semua pemangku kepentingan pembangunan untuk bahu membahu dalam menyukseskan pembangunan hijau di Kalimantan Timur secara kolaborasi dan inklusif,” tutupnya.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi