KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menyiapkan 13 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di 6 Lokasi Khusus.
Adanya TPS khusus guna memfasilitasi pemilih yang tidak bisa memilih di domisilinya saat hari pemungutan suara karena berada di tempat lain.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022, lokasi khusus tersebut meliputi beberapa tempat, seperti rumah tahanan, panti sosial, relokasi bencana, daerah konflik, sekolah berasrama hingga kilang minyak juga termasuk dalam daerah-daerah yang perlu didata untuk memfasilitasi pemilih khusus.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Budi Haryanto menyatakan bahwa pada tiap kecamatan telah ditetapkan 1 lokasi sebagai tempat pemungutan suara khusus, kecuali Kecamatan Segah yang memiliki 2 lokasi TPS Khusus. Adapun pembagiannya, yakni :
1. Kelurahan Biatan Bapinang, Kecamatan Biatan, TPS khusus berada di PT. Buana Mudantara
2. Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, TPS khusus berada di PT. Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ)
3. Kelurahan Bukit Makmur, Kecamatan Segah, TPS khusus berada di Hasta Panca Mandiri Utama (HPMU)
4. Kelurahan Long Ayan, Kecamatan Segah, TPS khusus berada di PT. Mulia Inti Perkasa.
5. Kelurahan Capuak, Kecamatan Talisayan, TPS khusus berada di PT. Tanjung Buyu Perkasa Plantation.
6. Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, TPS khusus berada di Rutan kelas IIB Tanjung Redeb.
Dikatakannya bahwa di tiap lokasi, jumlah TPS Khusus pun berbeda. Hal ini berdasar pada Jumlah Pemilih yang ada.
“Di biatan ada 1, di Pulau Derawan ada 3, di Segah ada 4 namun dengan 2 lokasi yang berbeda, di Talisayan ada 2, dan di Tanjung Redeb ada 3,” ujarnya.
“Jumlahnya berbeda karena di tiap lokasi khusus pun berbeda jumlah pemilih nya,” tambahnya.
Dikatakannya bahwa untuk total keseluruhan jumlah pemilih di TPS khusus yakni berjumlah 2721 dengan pemilih perempuan sebanyak 502 dan pemilih laki-laki sebanyak 2219.
“Untuk Jumlah pemilih yang paling sedikit itu berada di Kecamatan Biatan, yakni hanya 63 orang dan jumlah pemilih terbanyak ada di Segah dengan jumlah 856 orang,” tuturnya.
Dirinya menuturkan bahwa di Rutan kelas IIB Tanjung Redeb ada sebanyak 614 daftar pemilih tetap dan telah disiapkan 3 TPS.
“Dengan pemilih laki-laki sebanyak 581 orang dan pemilih perempuan sebanyak 33 orang,” katanya.
Budi berharap dengan adanya TPS Khusus ini, dimanapun pemilih berada tetap dapat menggunakan hak suaranya dalam pemilu.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.