KALTIMTARA .ID SAMARINDA– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Samarinda bekerjasama dengan Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) dan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Samarinda dengan tema “Penyuluhan Hukum dan Peningkatan Imtaq Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan”, pada Kamis (30/11/2023).
Pada kesempatan itu, Kalapas Narkotika Samarinda, Hidayat mengatakan, apresiasi dan terima kasih kepda stakeholder terkait yang telah membantu Lapas Narkotika Samarinda dalam mensukseskan program pembinaan di Lapas.
“Semoga saja, dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum ini bisa menjadi titik terang bagi teman-teman kita warga binaan dalam berhadapan dengan hukum,” pesan Kalapas Narkotika Samarinda Hidayat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Narkotika Samarinda ini sendiri diikuti sebanyak 160 orang warga binaan perwakilan dari masing-masing kamar hunian, dengan menghadirkan narasumber-narasumber yang berkompeten dibidang penyuluhan hukum.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Samarinda, J. Kasogi Surya Fattah, yang pada kesempatan ini mewakili Kalapas membuka kegiatan secara langsung menyampaikan, harapan dari kegiatan ini adalah, agar teman-teman WBP yang mengikuti kegiatan ini bisa paham dengan baik.
“Jika teman teman WBP paham, sehingga muncul kesadaran hukum pada diri masing-masing agar tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum saat telah bebas nantinya,”pungkasnya.
Penulis : Tim / EZ
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.