KALTIMTARA.ID, SANGATTA – Peristiwa mencekam terjadi di RT 02, Desa Sepaso Barat, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur. Seorang suami diduga membunuh istrinya, MD (30) beserta buah hati mereka yang baru berusia satu tahun, Ahad (13/6/2021) petang sekira pukul 19.30 wita.
Kapolsek Bengalon, AKP Slamet Riyadi menyebut, keduanya tewas karena ditimpas senjata tajam. Dari informasi dihimpun, tersangka membunuh istrinya dengan melukai bagian kepalanya. Sedangkan anaknya, dilukai di bagian leher. Sebelum terjadi pembunuhan, korban sedang diayun oleh ibunya. Keduanya dihabisi menggunakan parang.
“Anaknya disembelih saat di ayunan,” ujarnya.
Ia mengatakan, tersangka saat ini sudah ditangkap. Pria berinisial AH (30) itu ditangkap warga sekitar dengan kondisi tanpa mengenakan busana. Terdapat luka goresan di bagian lehernya. Darah pun terlihat melekat di beberapa bagian tubuhnya. Korban dan tersangka sudah dibawa ke Puskesmas Bengalon.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hingga tadi malam, tersangka belum dapat dimintai keterangan lantaran belum dapat berbicara,” tuturnya.
Sampai saat berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif di balik aksi yang dilakukan oleh AH. Namun beredar kabar, tersangka diduga menganut ilmu hitam. Sehingga, membuatnya mengalami gangguan jiwa (stres).
“Motifnya masih belum kita tahu. Apakah percobaan bunuh diri, usai membunuh istri dan anaknya. Atau pelaku mendapat luka karena perlawanan dari korban. Nanti akan kita infokan kembali (kejelasannya),” tutupnya.
Penulis: Bayu
Editor: Fairuz
333 Comments