Menkominfo Izinkan Kegiatan Massal Kembali, Begini Tanggapan BPBD Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Pemerintah Pusat melalui Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhonny G. Plate menyatakan pembolehan masyarakat untuk kembali melakukan kegiatan masyarakat yang bersifat massal dengan tetap bersandar pada penerapan protokol kesehatan yang ketat. Ditemui Senin (27/9/2021), Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat mengiyakan kabar tersebut, meski dirinya memberikan tambahan tidak semua kegiatan bisa dilakukan.

Dirinya menyebut, indikator yang digunakan adalah pemulihan ekonomi nasional dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Nofian menjelaskan bahwa izin kegiatan akan dikeluarkan oleh satgas dengan mempertimbangkan apakah kegiatan tersebut memiliki dampak perekonomian yang menonjol bagi lini kehidupan masyarakat.

“Pemkab Berau memang belum menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk kegiatan diluar agenda pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” ungkapnya.

Selain kegiatan yang dinilai dapat mendorong roda perekonomian masyarakat seperti pameran dagang serta kegiatan olahraga, Nofian juga menyebut pemberian izin dapat diberikan kepada mereka yang menyelenggarakan kegiatan Kesenian Adat dan Budaya serta Ritual Keagamaan semacam acara pernikahan serta kegiatan agama lainnya. Ketika kegiatan tersebut dinilai dapat meningkatkan perekonomian masyarakat maka izin akan diberikan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Jika izin untuk kegiatan euphoria seperti konser musik dan lainnya belum diperbolehkan karena dinilai dampak ekonominya tidak sebanding dengan resiko timbulnya klaster Covid-19,” tambahnya.

Namun, jika dalam kegiatan yang diizinkan tersebut menampilkan kesenian budaya atau adat istiadat lokal diperkenankan untuk dilaksanaka dengan catatan bukan penampilan seni yang ditonjolkan.

“Contohnya seperti pernikahan yang didalamnya ada musik itu bisa, tetapi tetap dengan protokol kesehatan yang ketat,” sambungnya.

Penulis : Seno

Editor : Fairuz

situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp situs idnpp