Paripurna Ke-4 DPRD Kaltim, Komposisi AKD Dirombak

Rapat paripurna DPRD Kaltim (foto: istimewa)
Rapat paripurna DPRD Kaltim (foto: istimewa)

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat paripurna ke-4. Salah satu agenda yang dibahas adalah pengumuman perubahan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Selasa (2/3/2021).

Perubahan AKD diumumkan dan dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan. Pertama untuk perubahan komposisi AKD DPRD Kaltim dari Fraksi PAN. Sebelumnya diketahui bahwa dari Fraksi PAN yang menduduki Komisi I adalah M Nasiruddin.

Namun ada perubahan yakni Nasiruddin yang dipindahkan ke Komisi III untuk mengganti posisi Muspandi yang telah meninggal dunia. Sehingga untuk di Komisi I, tidak ada Fraksi PAN lagi.

Kemudian untuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang sebelumnya diketuai oleh almarhum Muspandi, kini digantikan oleh Jawad Sirajuddin. Begitu pula untuk di Badan Anggaran (Banggar) juga ada perubahan posisi.

“Di Banggar, semula ada Baharuddin Demmu dan Muspandi. Kini menjadi Baharuddin Demmu dan Nasiruddin,” ungkap Ramadhan yang mengumumkan bahwa almarhum Muspandi digantikan oleh Nasiruddin.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mengalami perubahan AKD. Nidya Listiyono yang awalnya berada di Bapemperda, kini digantikan posisinya oleh M Udin.

Ditemui awak media seusai rapat paripurna, Samsun menyampaikan, perubahan AKD ini normatif dan ada permintaan dari partai. Partai memerintahkan kepada fraksi, kemudian fraksi memohon kepada pimpinan untuk disampaikan di rapat paripurna.

“Sebab syarat sahnya untuk perubahan AKD itu disampaikan di paripurna. Perombakan atau adanya perubahan itu dari fraksi. Dalam rangka untuk meningkatkan kinerja DPRD Kaltim. Itu biasa saja,” tandas Samsun.