KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kasus pencurian plat tugu paruh enggang yang berdiri di pintu gerbang perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara tepatnya di Jalan Pandai, Kelurahan Sungai Siring, Samarinda Utara, sempat menghebohkan publik jagat maya. Dan kini, pelakunya pun berhasil di tangkap oleh petugas, pada Jumat (18/6/2021).
Pelaku pencurian plat itu diketahui berinisial RP (45), merupakan warga Jalan Otto Iskandardinata, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir. Pelaku ini pun tertangkap basah saat sedang beraksi melakukan pencurian plat tugu pada Jumat (18/6/2021) dini hari sekira pukul 02.00 Wita.
Warga yang geram oleh aksi pelaku RP dan langsung mengikatnya di tiang listrik serta membakar sepeda motor milik pelaku, sembari menunggu polisi tiba untuk menjemput.
Kapolsek Sungai Pinang, Kompol Muhammad Jufri Rana mengatakan, pelaku pencurian plat tugu paruh enggang yang berada di perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara itu telah diamankan, dan saat ini pelaku sedang berada di Kantor Polisi Sektor Sungai Pinang untuk proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih menunggu pihak yang dirugikan untuk segera melapor. Untuk kasusnya sendiri tengah kami kembangkan apakah pelaku RP ini pernah melakukan pencurian di lokasi lain,” terang Kompol Jufri Rana.
Sebelumnya, berita ini ramai di Sosial Media dan grup pesan singkat WhatsApp, dimana terjadi pencurian plat di sebuah tugu perbatasan.
Tugu ini merupakan lambang perbatasan Samarinda-Kutai Kartanegara dan dekat dengan Bandara APT Pranoto Samarinda.
Penulis : Bayu
Editor : Fairuz
4 Comments