KALTIMTARA.ID, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau melakukan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) sebagai tanda awalnya kerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan di Gedung Ombudsman RI di Jakarta pada Selasa (3/9/2024).
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. Tak hanya Kabupaten Berau, Penandatanganan MoU ini pun dilaksanakan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Paser, Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.
Kolaborasi ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, mulai dari percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, pencegahan mal administrasi, serta pertukaran dan atau informasi antar pemerintah daerah dengan lembaga Ombudsman RI.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah prioritas utama bagi penyelenggara pemerintahan di semua tingkat dan harus menjadi fokus utama dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan isu yang sangat krusial untuk terus disampaikan kepada masyarakat. Untuk itu, komitmen peningkatan kualitas masyarakat harus menjadi program utama di daerah dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
“Bagaimana kepala daerah bersama perangkatnya memastikan kualitas pelayanan dasar masyarakat terpenuhi dengan baik, merupakan satu agenda yang jelas bagaimana strategi meningkatkan kualitas pelayanan publik harus terus kita lakukan,” terangnya.
Wakil Bupati Berau, Gamalis menyatakan imi merupakan komitmen Pemkab Berau untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh sektor.
“MoU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dengan fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dasar masyarakat,” tuturnya.
Pada capaian predikat kepatuhan dan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 lalu, disampaikan Gamalis bahwa Berau sudah berada di zona hijau kategori kualitas tinggi dengan capaian nilai 70,59.
“Mencapai ini tentu harus ada kerjasama dengan seluruh pihak untuk terus bersama kita bergeliat melakukan lompatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tandasnya.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.