Persoalan Penanggulangan Sampah dan Peningkatan Drainase menjadi Permasalahan Utama yang Disampaikan dalam Musrenbang

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Upaya Penataan Kota terus dilakukan Pemkab Berau kepada Kecamatan Tanjung Redeb yang merupakan wajah dari Kabupaten Berau, hal ini pun disampaikan Bupati Berau dalam Musrenbang Tingkat Kecamatan Tanjung Redeb dalam rangka Penyusunan RKPD 2025 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tanjung Redeb pada Rabu (28/2/2024) siang.

Musrenbang ini dibuka secara langsung oleh Bupati Berau juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Berau, Ketua DPRD Berau, Kepala Bapelitbang, Staf ahli, Para Kepala OPD, Camat Tanjung Redeb, dan Para Lurah di Kecamatan Tanjung Redeb.

Jumlah keseluruhan usulan musrenbang di Kecamatan Teluk Bayur adalah 465 usulan.

Camat Tanjung Redeb, Toto Marjito hampir seluruh usulan yang disampai oleh 6 kelurahan se Kecamatan Tanjung Redeb yakni mengenai drainase, sampah, dan kurangnya penerangan jalan umum (PJU).

“Hampir di setiap sisi jalan baik jalan-jalan yang memiliki drainase besar maupun kecil terdapat endapan lumpur, sampah dan rumput yang pada akhirnya akan mengakibatkan banjir,” ujarnya.

“Juga masih banyak titik jalan dengan kondisi gelap dan minim penerangan dan rawan terjadi kecelakaan,” tambahnya.

Untuk itu dirinya berharap melalui Musrenbang tingkat kecamatan ini, seluruh usulan prioritas dari setiap kelurahan dapat direalisasikan oleh Pemkab Berau.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas meminta kepada OPD terkait, khususnya DPUPR Berau dan Dinas Perkim Berau untuk membantu dalam merealisasikan usulan yang disampaikan masyarakat saat ini, salah satunya penanganan drainase dan banjir.

“Karena infrastruktur yang ada di dalam wilayah Kecamatan Tanjung Redeb bersifat menunjang wajib dilaksanakan melalui anggaran tahun 2024,” ucapnya.

Sampah selalu menjadi permasalahan sendiri di Kabupaten Berau. Bagaimana tidak bahkan rumah tangga saja menghasilkan 820 ton sampah setiap harinya yang mana petugas kebersihan tentu sangat keteteran dalam menangani sampah-sampah yang ada.

“Oleh sebab itu, seharusnya sampah yang sudah ada sebelumnya dibersihkan terlebih dahulu jadi tidak menumpuk,” ujarnya.

Dirinya berpesan kepada seluruh Kelurahan yang ada di Kecamatan Tanjung Redeb untuk melakukan kegiatan jumat bersih setiap pekannya secara rutin.

“Jikalau hanya membersihkan sampah saja tetapi tidak membersihkan lumpur dan rumput yang ada di drainase ataupun gorong-gorong maka akan tetap banjir,” tuturnya.

“Karena drainase yang tersumbat akibat tumpukan sampah, lumpur atau rumput jelas akan menimbulkan luapan air sehingga pada saat turun hujan dengan durasi yang cukup deras akan menimbulkan genangan air hingga menyebabkan banjir,” tambahnya.

Ia pun meminta kepada lurah atau RT sebagai penyambung aspirasi masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggungjawab Pemerintah.

“Saya tidak ingin mendengar keluhan terkait soal sampah lagi dan saya minta untuk persoalan ini ditindaklanjuti dengan segera mungkin,” pungkasnya.

Penulis : Dewi