KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kelompok Cipayung Plus Samarinda yang tergabung dari HMI, GMNI, GMKI, PMKRI, KMHDI, EK-LMND, KAMMI dan IMM melakukan unjuk rasa di depan gerbang Universitas Mulawarman, Jalan Kuaro, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (24/8/2021).
Humas Aksi, Ahmad Rifai dalam rilisnya mengatakan, peresmian jalan tol itu tak luput dari euphoria yang tidak sesuai dengan kondisi di Kaltim. Terutama dalam sektor lingkungan selama masa pandemi Covid-19 yang meningkat.
“Kita ketahui bersama bahwa corak produksi Kaltim sangat bergantung pada industrialisasi ekstraktif, tentu saja eksploitasi berlebihan tersebut dapat menimbulkan kerusakan dan kehancuran ruang hidup,” katanya.
Cipayung Plus menilai hal ini tidak terlepas dari kebijakan pemerintah terutama Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diambil alih oleh pemerintah pusat sejak disahkannya UU Omnibus Law terutama Undang-undang Pertambangan dan Batubara (UU Minerba) dan UU Cipataker
“Ada ribuan kasus lubang tambang yang ada di Kaltim saat ini yang belum mampu diselesaikan karena kelalaian dan ketidak seriusan baik itu pemerintah kota, kabupaten, provinsi maupun pusat,” ucap Ahmad Rifai
Oleh karena itu, ia berharap, dalam masa pandemi saat ini seharusnya pemerintah pusat fokus melakukan agenda urgensi yang akan menyelamatkan lingkungan di Kaltim.
“Saat ini kan yang terjadi malah agenda politisi yang dimana sama sekali bukan menjadi jawaban bagi masyarakat Kaltim khususnya, rakyat butuh pemulihan lingkungan bukan Kunjungan kerja yang bersifat seremonial,” tutupnya
Berikut penyampaian tuntutan Cipayung Plus Samarinda saat menggelar aksi :
- Hentikan eksploitasi industri ekstraktif dan segera jalankan UUD 1945 pasal 33 ayat 3
- Evaluasi PPKM dan transparansi anggaran bansos covid-19
- Mendesak pemerataan vaksinasi secara menyeluruh di Indonesia
- Mendesak pemerintah memperbaiki sistem pendidikan dan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka
Penulis : Herdi
Editor : Fairuz
Leave a Reply