KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Kasus investasi bodong ramai beredar di media sosial beberapa hari ini. Wanita terlapor kasus dugaan penipuan tersebut dikabarkan sebagai warga Berau, namun ada juga yang menyebut ia tinggal di Samarinda. Beredar informasi,pelaku membawa kabur uang Rp70 miliar.
Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra menuturkan, investasi yang dimaksud berupa arisan online bernama Arisan Beezy atau Investor Beezy, dengan mengiming-imingi korbannya keuntungan yang besar. Diketahui pula, bisnisnya sudah berjalan selama satu tahun
Lanjut Ferry, korban investasi bodong mencapai puluhan, termasuk dari Kabupaten Berau. Ia mengatakan, para korban diiming-imingi keuntungan yang tinggi jika bergabung di arisan online milik pelaku. Saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
“Ya benar, terkait dugaan penipuan investasi bodong. Yang pasti sudah ada laporannya ke kami,” kata Ferry, Selasa 1 Juni 2021.
Diterangkannya, kasus itu telah dilaporkan ke Polres Berau pada pekan lalu. Saat ini proses penyelidikan, yakni meminta keterangan saksi-saksi.
“Yang pasti semua berproses, dan sedang berjalan ya,” ujarnya.
“Sementara yang dilaporkan ini kerugiannya Rp70 miliar. Sebab korban yang datang (melapor) belum semuanya,” lanjutnya.
Ia memperkirakan korban dari kegiatan investasi bodong ini tidak sedikit. “Masih kita data. Korbannya ada banyak, diatas 20 orang,” sebutnya
Dikatakannya, nominàl uang yang disetorkan bervariasi, mulai dari jutaan, ratusan juta hingga miliaran rupiah. Para korban dijanjikan keuntungan yang menggiurkan.
“Setorannya bervariasi. Ada Rp400 juta, ada Rp1,5 miliar, Rp2 miliar dan ada Rp3 miliar. Maka estimasi (kerugian) kan segitu (kerugian hingga Rp70 miliar),” papar Ferry.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan. Namun, belum ada penetapan tersangka. “Masih pendalaman keterangan saksi,” pungkasnya.
Penulis: Tim
Editor: Fairuz
256 Comments