KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Provinsi Kaltim 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi momentum motivasi bagi Pemprov Kaltim untuk bekerja lebih baik lagi. Termasuk bekerjasama dengan seluruh pihak, tak terkecuali DPRD Kaltim.
“Selamat atas penghargaan yang diterima. DPRD sangat mengapresiasi atas hasil laporan keuangannya,” ucap Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPKusai Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran (TA) 2021, di Gedung D, Lantai VI DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 25 Mei 2022.
Menurut Makmur, apa yang telah dicapai Pemprov Kaltim tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, tak terkecuali lembaga legislatif.
Untuk itu, raihan hasil laporan itu menjadi momentum penyemangat kerja bagi semua pihak, bukan hanya Pemprov Kaltim, tetapi juga dewan selaku pengawas dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
“Artinya, kolaborasi dan koordinasi serta komunikasi yang baik antara dewan dan Pemerintah. Maka, hasilnya dapat terlihat, salah satunya WTP yang telah diraih,” jelasnya.
Adapun catatan yang diberikan BPK RI kepada Pemprov Kaltim, DPRD siap mengawal dan bekerjasama untuk menyukseskan pembenahannya.
Dengan begitu, lanjut Makmur, pekerjaan pemerintah dan dewan dapat semakin akuntabel, transparan dan profesional.
“Kita kerja sama-sama untuk wujudkan Kaltim Berdaulat, tapi bukan merdeka. Sesuai arahan Gubernur Isran Noor maupun Wagub Kaltim,” jelas Makmur didampingi Sekwan Kaltim H Muhammad Ramadhan.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
1 Comment