KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Rapat Paripurna membahas tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Berau terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Berau tahun anggaran 2021, yang dilaksanakan di Kantor DPRD Berau jalan Jenderal Gatot Subroto kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur pada Rabu (25/5/2022).
Anggota DPRD Komisi III, Abdul Waris menjelaskan, LKPJ Bupati Berau tahun anggaran 2021 yang telah disampaikan oleh DPRD kabupaten Berau pada tanggal 5 April 2022, merupakan laporan yang disampaikan oleh pemerintah daerah kepada DPRD sebagai hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran.
“DPRD kabupaten Berau melihat bahwa LKPD Bupati Berau tahun 2021 sebagai laporan dan bahan evaluasi dalam melaksanakan visi dan misi pembangunan daerah yang dimuat dalam RPJMD,” tuturnya.
Untuk itu DPRD kabupaten Berau mengkaji, mencermati, dan mengevaluasi RKPD Bupati Berau yang telah diterima. Dengan menganalisa dan mencermati proses perjalanan pembangunan tahun 2021 dengan mensinkronkan hasil temuan DPRD selama bertugas dan menjalankan fungsi melalui pembentukan daerah, anggaran dan pengawasan serta mempertimbangkan dengan masukan dari masyarakat terhadap hasil pembangunan kelayakan dan kinerja yang telah dilakukan pemerintah daerah selama ini.
“Hasil kajian RKPJ tahun ini telah diperoleh rumusan atau catatan yang akan menjadi rekomendasi terhadap RKPJ. Yang akan di jadikan saran dan masukan sebagai pedoman/ atau rumusan perencanaan, rumusan anggaran, rumusan peraturan dan kebijakan sebagai syarat keputusan yang diambil oleh kepala daerah atau wakil kepala daerah dengan jajaran pemerintahan lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, karena telah menjalankan peran dan fungsinya dengan baik.
“Saya sebagai kepala daerah berterimakasih dan berikan apresiasi setinggi-tinggi nya kepada DPRD Berau karena telah memnjalankan peran dan fungsi sesuai dengan apa yang menjadi tugas dan fungsinya,” ucapnya.
Dirinya menjelaskan, bahwa rekomendasi ini dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah kedepan. Dan tentunya akhir dari rekomendasi ini akan ditinjak lanjuti oleh organisasi perangkat daerah kabupaten Berau, serta sebagai bahan perencanaan dan penganggaran ditahun berikutnya.
“Hasil-hasil pencapain program di tahun 2021 merupakan realisasi dari seluruh aktifitas pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran pemkab Berau bersama DPRD kabupaten Berau berdasarkan rencana kerja pembangunan selama kurun waktu 1 tahun anggaran,” pungkasnya.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
1 Comment