Satlantas Polresta Samarinda Ringkus Pelaku Balapan Liar, 18 Unit Roda Dua Disita

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Patroli Blue Light Satuan Lalu Lintas Polresta Samarinda menyita 18 unit kendaraan roda dua serta meringkus para pelaku balapan liar, pada Minggu (1/8/2021) dinihari sekitar pukul 02.15 Wita.

Patroli rutin yang dilaksanakan Satlantas Polresta Samarinda untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Tim Patroli Blue Light mendatangi beberapa titik di Kota Samarinda, guna mengantisipasi terjadinya balapan liar. Diantaranya, di kawasan Simpang Mesra, Simpang Lembuswana dan Simpang Agus Salim.

Dari kegiatan Patroli itu sendiri, petugas menangkap para muda-mudi yang hendak melakukan balap liar. Kemudian para pelaku balapan liar beserta kendaraan roda dua sebanyak 18 unit, langsung digelandang ke Pos Patwal Satlantas Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, serta upaya menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” terang Kompol Wisnu Dian Ristanto.

Wisnu sangat menyayangkan aksi balap liar tersebut, karena selain terjadi di masa pandemi Covid-19 dan diterapkannya PPKM, juga membahayakan keselamatan baik diri sendiri maupun orang lain.

“Masyarakat, khususnya kalangan anak-anak muda kami imbau agar tidak melakukan balap liar. Aksi ini selain melanggar aturan lalu lintas, juga melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan,” tegasnya.

Sebagai bentuk ketegasan, untuk para pelaku yang diamankan akan membuat surat pernyataan dengan orang tua atau walinya yang berisi bahwa tidak akan mengulangi perbuatan tersebut, jika mengulangi pelaku siap diproses hukum lebih lanjut.

“Surat ini akan ditembuskan ke sekolah, universitas bagi pemuda yang masih pelajar maupun mahasiswa dan juga ke instansi atau kantor bagi pemuda yang sudah bekerja. Serta para pelaku kami berikan penindakan sanksi tilang,” pungkasnya.

Penulis : Tim
Editor : Fairuz