Fasilitas Tak Memadai, Gedung DPMPTSP Hanya Cantik dari Luar

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Mulai Januari 2021 lalu, Pemerintah Kota menerbitkan Surat Keputusan Penetapan Gedung oleh Walikota Samarinda yang diperuntukkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda. Namun setelah dicek ternyata gedung tersebut belum dapat dikatakan untuk layak pakai.

Hal ini membuat Kepala DPMPTSP, Jusmaramdhana Alus geram. Pasalnya gedung yang ia tempati sebagai ruang kerja dianggap belum layak pakai.

Yang menjadi sorotan adalah, di lantai 4 dan 5 gedung belum mampu untuk menampung seluruh operasional bidang di Dinas PMPTSP, lantaran ruang yang terbatas. Padahal menurutnya, idealnya suatu gedung harus mampu menampung seluruh fasilitas yang dimiliki dinas terkait.

“Di akhir bulan Juli ini, kami hanya berhasil memindahkan 4 bidang dan 1 sekretariat, masih tersisa 1 bidang yang belum dipindahkan dari gedung yang lama,” ucapnya pada media ini, Minggu (1/8/2021).

Untuk itu, Jusma mengalihfungsikan yang sebelumnya ruang rapat menjadi ruang kerja Kepala Dinas. Sedangkan di lantai 5, ruang aula disekat menjadi 3 bagian, yakni ruang Bidang Penanaman Modal dan Promosi, Ruang Pelayanan Perizinan dan ruang rapat umum, termasuk menjadikan lobi bagian luar atau selasar aula untuk ditempati Bidang Layanan Data dan Informasi.

“Tetapi untuk Menampung seluruh bidang saja tidak tercukupi, maka kami perlu merombak ulang dan melakukan penyekatan antar bidang dengan lemari yang alakadarnya,” tuturnya.

Jusma juga menyinggung fasilitas gedung yang dianggap kurang memadai dan menyebabkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan dalam bekerja.

Salah satunya AC ruangan yang berada di lantai 4 dan 5 apabila di aktifkan mengeluarkan suara bising. Selain itu, terdapat rembesan air yang turun dari plafon tepat di titik lampu di ruang kerja kepala dinas dan mushola lantai 2. Akibatnya untuk sementara ruang kerja belum dapat digunakan karena masih dalam perbaikan.

“Dengan kondisi gedung yang tertutup suara bising ini sangat mengganggu, ditambah lagi ada rembesan air di ruangan saya juga mushola,” ungkapnya.

Untuk mengetahui kendala pembangunan, pihaknya sudah meminta design gambar denah instalasi AC dan listrik kepada Dinas PUPR. Namun hal tersebut belum diberikan sampai saat ini.

Jusmaramdhana mengatakan, kepentingan untuk mengetahui gambar denah instalasi AC dan listrik tersebut sebagai upaya Dinas Perizinan untuk kedepannya merawat gedung apabila ada indikasi kerusakan.

“Penting bagi kami untuk mengetahui hal tersebut, karena sebagai pengguna gedung kami bertanggung jawab untuk merawat apabila terjadi sesuatu, jadi tidak melibatkan PUPR untuk memperbaiki,” tegasnya.

Adapun hal lain yang di anggap mengganggu adalah, fasilitas umum seperti lift yang sempat macet apabila digunakan, sehingga sampai saat ini masih dalam perbaikan.

“Pernah saya dari lantai 4 dan ingin naik ke lantai 5 tidak bisa, mau turun dari lantai 4 ke lantai 1 juga tidak bisa, harus di restart dulu baru mesinnya jalan,” tandasnya.

Penulis : Rafik
Editor : Fairuz

kaltimtara tested

https://superpet.ru/