KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Prestasi tersebut ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (25/5/2026).
LHP diserahkan secara resmi oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Muhammad Suharyanto, kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang hadir didampingi Ketua DPRD Berau. Kegiatan berlangsung di Auditorium Nusantara BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Samarinda.
Turut mendampingi Bupati Berau dalam kegiatan tersebut, Asisten III Administrasi Umum Setda Berau, Maulidiyah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Berau, Riza Fahmi, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Berau, Sapransyah.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Berau menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), kemudian dilanjutkan dengan penyerahan LHP kepada 10 pemerintah kabupaten dan tiga pemerintah kota di Kalimantan Timur. Dokumen tersebut menjadi bukti bahwa BPK RI telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Muhammad Suharyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah atas kerja sama yang telah terjalin selama proses pemeriksaan.
Ia menjelaskan, pemberian opini WTP didasarkan pada empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Meski demikian, BPK masih menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti. Secara keseluruhan, terdapat 204 temuan dan 591 rekomendasi yang ditujukan kepada 10 kabupaten dan tiga kota di Kalimantan Timur sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2025, seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur memperoleh opini WTP, termasuk Kabupaten Berau yang berhasil mempertahankan capaian tersebut untuk kesembilan kalinya secara beruntun.
Usai menerima LHP, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas penilaian dan pendampingan yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur atas penilaian dan bimbingan yang terus diberikan. Ini menjadi capaian yang sangat membanggakan, terlebih karena rekomendasi yang diberikan kepada Kabupaten Berau pada tahun ini lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Capaian ini merupakan hasil kerja sama, kolaborasi, dan kerja keras seluruh perangkat daerah di Kabupaten Berau,” ujarnya.
Sri Juniarsih menegaskan bahwa raihan opini WTP bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta mewujudkan tata pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP agar tidak menjadi temuan berulang yang dapat memengaruhi kualitas laporan keuangan pada masa mendatang. (Adv)
penulis : Dewi/Prokopim













Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.