KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Sekretaris DPD Teman Ganjar Kaltim Rahmat mengatakan informasi Masinton Pasaribu, anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, tentang adanya indikasi korupsi minyak goreng buat tunda pemilu 2024 harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK maupun Kejaksaan.
“Ini harus ditindaklanjuti karena tindakan tersebut apabila benar termasuk perbuatan melawan hukum. Aparat hukum harus serius menindaklanjuti hal ini. Kelangkaan dan mahalnya minyak goreng sudah membuat masyarakat sengsara,” ujarnya.
Pernyataan Masinton tentang dugaan korupsi minyak goreng buat tunda pemilu, menurut Rahmat ada benarnya.
“Kami sebagai sahabat Bang Masinton, sangat mengapresiasi dan mendukung Bang Masinton dalam hal membongkar kasus ini. Beliau sangat berani menyuarakan kebenaran dan tidak pernah gentar sedikitpun,” bebernya.
“Sebagai anggota DPR masinton menjalankan fungsi pengawasan dan informasi yang didapat oleh Masinton terkait dengan hal ini sebagai bentuk aspirasi yang beliau harus perjuangkan kebenarannya,” lanjutnya.
Kalau tidak ditindaklanjuti, kata dia, dugaan korupsi minyak goreng buat tunda pemilu akan menjadi preseden yang buruk terhadap penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.
“Dan ini akan berdampak negatif nantinya bagi kepercayaan masyarakat kepada Presiden Jokowi. Intinya kasus minyak goreng ini sangat menyengsarakan masyarakat jadi harus ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Tim
Editor : Sofi
2 Comments