KALTIMTARA.ID, TENGGARONG – Polres Kutai Kartanegara meringkus seorang pria berinisial S (43) asal Lumajang, di Jalan Poros L2 Desa Manunggal Jaya, pada Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.00 wita. Lantaran diduga terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan mengungkapkan, pria asal Lumajang yang membawa narkotika jenis sabu itu diamankan petugas saat hendak keluar dari rumahnya sekitar pukul 01.00 wita yang bertempat di Dusun Sumber Jaya RT.20 NO.48 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pelaku asal Lumajang ini diamankan petugas berdasarkan informasi dari warga yang diterima oleh team opsnal Satresnarkoba Polres Kukar pada Sabtu (9/4/2022) sekitar pukul 20.00 wita, bahwa didaerah L2 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Tenggarong Seberang ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ungkap AKP M.P Rachmawan.
Setelah mendapat informasi tersebut, petugas langsung menuju daerah tersebut. Sekitar pukul 23.00 wita team mendapat informasi kembali bahwa seseorang yang sering membawa shabu tersebut berumur sekitar 40 tahun, postur tinggi, kurus dan alamat rumah di Dusun Sumber Jaya RT.20 NO.48 Desa Manunggal Jaya. Kemudian team melanjutkan penyelidikan dan pemantauan dirumah tersebut.
“Pada hari minggu (10/4/2022) sekitar pukul 01.00 wita team melihat seseorang yang keluar dari rumah yang dipantau tersebut dengan ciri-ciri sama dengan yang didapat, lalu team langsung mengamankan seseorang tersebut yang mengaku saudara S, kemudian dilakuka penggeledahan badan didapati 2 pocket shabu didalam saku depan sebelah kanan yang dibungkus dengan kotak susu Dancow. Selanjutnya dilakukan introgasi kembali bahw saudara S masih ada menyimpan 2 pocket shabu lagi didalam peci yang diletakkan diatas lemari beserta alat hisap dan timbangan digital”, pungkasnya.
Selanjutnya saudara S beserta sejumlah barang bukti, seperti; 4 poket shabu dengan berat kotor 8,56 gram, 4 plastik klip, 1 pipet kaca, 1 korek gas warna kuning, 1 dompet kecil warna coklat, 1 plastik hitam, 1 kotak susu Dancow warna kuning, 1 peci warna hitam, 1 timbangan digital, 1 bong lengkap, dan 1 hp merk OPPO warna hitam, dibawa ke mako polres Kukar guna proses lebih lanjut.
Penulis : Rizal
Editor : Sofi
319 Comments