KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Terkait Surat Keputusan (SK) Bupati yang menurunkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Membuat para P3K menyuarakan aspirasinya di Gedung Bapelitbang Berau pada Selasa (21/3/2023).
PJ Sekda Berau, Agus Wahyudi mengatakan bahwa sekarang sedang dikoordinasikan apa yang menjadi kebutuhan untuk saat ini
“Kami sedang mengkoordinasikan apa yang menjadi kebutuhan saat ini, saya sudah sampaikan kalian kan guru PTT dilokasi dan sudah ada peringatan kalo diangkat menjadi p3k. jadi tolong hargai, teman kalian yang masih PTT semoga bisa diangkat menjadi p3k,” ujarnya
“Kami sudah menyampaikan ke PEMPUS dan Provinsi juga bahwa kita mampu memberikan honor ke PTT. Tapi, kalo pempus itu berkeras pada aturannya ya kita juga tidak bisa apa-apa. Jadi harapan kami, kalian sekarang yang sudah menjadi pegawai pemerintah walaupun berkategori dengan ikatan janji kerja kalau ada hal yang berkaitan dengan tugas itu bisa diutarakan ke kami,” lanjutnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih pun mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen melakukan pembinaan serta penataan kepada non pegawai.
“Dapat diketahui Pemda Berau memiliki komitmen dalam melakukan pembinaan dan penataan kepada non pegawai ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku tahun 22 juli 2022 yang mana saya setelah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak bahwa sebanyak 434 orang pegawai non ASN di lingkungan Pemda Berau,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa ada P1, P2, P3, dan P4.
“P1 sampai P3 itu adalah yang kami terima dan PTT saat ini. p3 itu orang diluar lingkungan PTT yang tidak kami terima dan itu yang kami akomodir untuk bisa lolos P3K. Yang artinya kami melegalkan PTT supaya mendapatkan gaji yang lama karena tidak mungkin angkat PTT lagi, sehingga kami menyelamatkan tenaga PTT yang ada saat ini untuk naik status menjadi P3K,” tegasnya.
“Saya menaruh harapan besar, agar saudara dapat memberikan pengabdian terbaik bagi Kabupaten Berau,” harapnya.
Koordinator P3K Guru dan Penyuluh, Boy Sandi juga berharap agar Pemerintah Daerah dapat memberikan kabar bahagia untuk P3K.
“Kami diberikan janji kalau besaran tunjangan bakal disamakan dengan PNS. Mudah mudahan secepatnya bisa terealisasi dan memberikan kabar bahagia untuk P3K,” tandasnya.
Penulis : Dewi
Editor : Sofy
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.