151,89 Gram Sabu Dan 13 Tersangka Berhasil Diamankan Polres Berau Sepanjang September

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau bersama polsek dalam sebulan ini berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 151,89 gram dan mengamankan 13 tersangka dari 12 laporan.

“Pengungkapan ini dilakukan berkat adanya laporan masyarakat yang kemudian ditindak lanjuti oleh kepolisian,” katanya Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya melalui Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, Kamis (29/9/2022).

Suradi menjelaskan, pengungkapan pertama pada tanggal 3 September 2022, 1 tersangka dengan BB 5,17 gram di Kampung Labanan, kedua pada tanggal 10 September 2022, 2 tersangka dengan BB 9,58 gram di Jalan Murjani, ketiga pada tanggal 11 September 2022, 1 tersangka dengan BB 2,49 di Pulau Derawan, dan keempat pada tanggal 14 September 2022, 1 tersangka dengan BB 51,87 gram di Jalan SA Maulana.

“Untuk di Polsek Tanjung berhasil mengungkap 1 tersangka dengan BB 0,55 gram pada tanggal 15 September di Jalan P. Panjang, Polsek Sambaliung berhasil mengungkap 1 tersangka dengan BN 0,28 gram pada tanggal 15 September di Jalan Gatot Subroto, Bedungun, dan 1 tersangka dengan BB BB 0,65 gram pada tanggal 26 September 2022,” ungkapnya.

Lanjut Suradi, pada tanggal 20 September, polisi berhasil mengamankan 1 tersangka dengan BB 47, 27 gram di Jalan Milono. Di tanggal 22 September polisi kembali mengamankan 1 tersangka dengan BB 0,79 gram dijalan Cempaka 3, Gg.Swadaya.

“Ditanggal 26 September, Polres Berau bekerjasama dengan Satpolairud mengamankan 1 tersangka dengan BB 28,32 gram di Jalan Poros Tanjung Batu, dan terakhir pada tanggal 28 September Polres Berau berhasil mengungkap 1 tersangka dengan BN 3,67 gram di Jalan Mangga 3 dan di Jalan Cut Nyak Dien Berhasil mengamankan 1 tersangka dengan BB 1,25 gram,” ungkasnya.

Dari seluruh tersangka ini, semuanya merupakan pengedar dan ada dua orang yang merupakan satu jaringan serta satu orang merupakan residivis yang diketahui baru 1 minggu keluar dari penjara atas kasus yang sama.

Penulis : Rizal
Editor : Sofi

kaltimtara tested

>