KALTIMTARA.ID, BALIKPAPAN- Polda Kaltim menggelar Konferensi Pers, dalam rangka pengungkapan Ilegal Mining di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (31/3/2023).
Konferensi Pers dipimpin Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo dan didampingi Dir Krimsus Kombes Pol Juda Nusa Putra serta di hadiri Awak media jajaran Polda Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kaltim mengatakan apabila kasus-kasus yang diungkap ini Setiap Minggu akan kita adakan Konferensi Pers yang sudah kita rekap dari Polda Kaltim dan jajarannya.
Ditreskrimsus Polda Kaltim mengungkap kasus illegal mining yang ada di wilayah hukumnya. Dimana 2 orang pria telah ditetapkan sebagai tersangka, lantaran nekat melakukan penggalian batu bara tanpa izin di lahan masyarakat. Dua unit alat berat pun disita menjadi barang bukti
Dua orang tersangka merupakan pengelola dan operator alat berat. Yang masing-masing berinisial H dan BH. “BH itu pengelola tambang ilegal, dan H adalah operator alat beratnya,” katanya.
“Polda Kaltim akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat dan menganggu stabilitas Kamtibmas sesuai arahan Kapolri untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” Ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo
Saat ini kedua pelaku ditahan Mapolda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Humas Polda Kaltim
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.