KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Jajaran Polres Berau mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasat Reskrim Iptu Ardian Rahayu Priatna dan Kasihumas Iptu Suradi mengungkapkan, ketiga pelaku masing-masing berinisial NR (33), PA (30) dan AD (33).
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang terduga pelaku tersebut,” ungkapnya.
Diketahui, dari ketiga pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit motor dan satu mobil.
Sehingga, saat ini pihaknya belum melakukan penetapan tersangka dari kasus curanmor itu.
Diakuinya, meskipun belum dilakukan penetapan tersangka, 2 barang bukti yang diduga hasil barang curian, sudah diamankan oleh anggota Polres Berau dan jajarannya.
Lanjutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang telah mengaku kehilangan satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Jupiter Z1 berwarna merah. Dengan nomor polisi KT 3653 JS.
“Lokasi pencurian itu terjadi di Jalan Poros Tanjung Batu, Kampung Merancang,” bebernya.
Lebih lanjut, tiga terduga pelaku saat ini akan dibawa ke Mapolres Berau, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Jika nanti benar, maka akan dinaikan statusnya sebagai tersangka,” tuturnya.
Lebih lanjut lagi, Rangga menyebut, bahwa pihaknya juga sedang mendalami keterkaitan kelompok yang terperiksa, dengan jaringan curanmor yang kerap melakukan aksinya ketika hendak lebaran.
“Semua masih kami dalami,” tandasnya.
Penulis : Dewi/ HUMAS POLRES BERAU
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.