KALTIMTARA.ID, SAMARINDA – Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat, berserta jajaran menghadiri apel Deklarasi Zero Halinar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Selasa (9/5/2023).
“Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen bersama dari UPT Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyrakatan dalam perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli, dan peredaran gelap narkoba di Lapas maupun rutan,” jelas Hidayat.
Apel Deklarasi dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Jumadi, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasia, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Kaltimtara, serta perwakilan petugas Pemasyarakatan dari satker wilayah Samarinda dan Tenggarong. Bertindak selaku pembina apel adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Sofyan.
Pada amanatnya, Kakanwil berpesan agar momen Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya sebatas ajang seremonial, namun bisa ditanamkan dan diimplementasikan oleh seluruh petugas Pemasyarakatan se-Kaltimtara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kerja sehari-hari.
Apel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Zero Halinar oleh seluruh Kepala Satuan Kerja, yang kemudian dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil Razia dari UPT Pemasyarakatan Samarinda dan Tenggarong. (ez)
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.