Polda Kaltim Ungkap 26 Kasus TPPO, Dua Kasus Di Berau

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Sebanyak 26 Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) telah diungkap oleh Satuan Tugas (Satgas) di Wilayah Kalimantan Timur.

Press Release pun dilakukan via zoom oleh Polda Kaltim dan diikuti seluruh Polres seluruh Kalimantan Timur.

Saat dilakukannya press release, dikatakan oleh polda kaltim bahwa telah diungkap sebanyak 26 kasus dan 29 tersangka, dan diantaranya 12 korban merupakan anak dibawah umur yang dipekerjakan menjadi PSK.

“Kita mendapatkan sebanyak 12 korban diantaranya ialah anak dibawah umur. Yang sebelum dipekerjakan, lebih dulu diberikan iming-iming bekerja menjadi ART, namun ada beberapa korban pun yang telah mengetahui akan dipekerjakan sebagai PSK,” jelasnya.

Kapolres Berau yang diwakilkan oleh Wakapolres Berau, Kompol Rangga Abhiyasa mengungkapkan bahwa saat Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang dibentuk, Polres Berau telah mengungkap sebanyak 2 kasus perdagangan orang.

“Setelah satgas ini terbentuk, kita sudah mengungkap 2 kasus yang didapat dari aplikasi yang menawarkan prostitusi,” ungkapnya.

“Setiap malam kita melakukan pencegahan dengan patroli ke cafe-cafe agar tidak terjadinya hal seperti ini. Dan tiap bulan kita akan memeriksa data PSK mencegah adanya anak dibawah umur yang dipekerjakan,” tambahnya.

Ia pun mengatakan, bahwa informasi yang didapat berdasarkan dari masyarakat, dan harapannya agar masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberantas kasus seperti ini.

“Kita lebih banyak mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui adanya kasus seperti ini,” ujarnya.

“Kita pun berharap agar masyarakat dapat terus bekerja sama dalam memberantas kasus perdagangan orang terutama pada anak dibawah umur,“ pungkasnya.

Penulis : Dewi