Bantuan Kawasan Kumuh Dari Provinsi Segera Turun

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Penanganan Bantuan dari APBD Provinsi akan segera diberikan terhadap kawasan kumuh yang masih ada di Kabupaten Berau. Dan rencananya, tahun depan akan dilakukannya evaluasi terkait kawasan kumuh di bantaran sungai.

Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Berau, Maya Wandyana mengatakan bahwa saat ini, pihaknya menyusun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK). Melanjutkan tahap perencanaan yang telah dilakukan sejak tahun lalu.

“Perlu adanya koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait tata ruang dan balai wilayah sungai (BWS) dan saat ini kita masih menganalisa karena ini berkaitan dengan permukiman diatas air,” ucapnya.

“Dan jika kita mendapatkan arahan terkait permukiman warga di dekat bantaran sungai yang luasnya melebihi ketentuan yang telah ditetapkan, maka akan masuk pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) relokasi,” tambahnya.

Ia pun mengatakan bahwa ada penanganan bantuan untuk tahun ini, namun ada beberapa kecamatan yang masih berada di tahap proses lelang.

“Sebenarnya penanganan bantuan dari APBD Provinsi ada pada tahun ini, namun berdasarkan SK untuk kecamatan Sambaliung dan Teluk Bayur yang masih berada pada tahap proses lelang,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menekan angka peningkatan kawasan kumuh di Kabupaten Berau dan rencananya akan dilakukannya evaluasi pada tahun depan.

“Kita terus berupaya untuk menekan angka kawasan kumuh dan tahun depan kita akan lakukan evaluasi penduduk yang menempati kawasan kumuh setempat termasuk kawasan terpadat dan tidak teratur,” jelasnya.

“Evaluasi itu kami lakukan guna memastikan jumlah penduduk yang menetap tinggal, penduduk yang berpindah, penghuni baru, maupun penghuninya sebagai pemilik sewaan ataupun penyewa,” pungkasnya.

Penulis : Dewi