Bupati Resmikan Kampung Bebas Narkoba

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

 

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Bupati Berau secara langsung meresmikan Kampung Bebas Narkoba yang berada di Jalan Gunung Panjang, Gang Dajator RT 17 pada Selasa (22/8/2023) pagi.

Kegiatan ini pun turut dihadiri oleh Dandim 0902/Bru, Kapolres Berau beserta jajarannya, Lurah Gunung Panjang beserta jajarannya, Forum RT se-Kelurahan Gunung Panjang, dan Ketua LPM Gunung Panjang beserta anggota.

Bupati Berau, Sri Juniarsih mengucapkan apresiasinya kepada Kapolres Berau beserta jajaran dan perangkat Badan Narkotika Kabupaten Berau, atas kerja keras yang telah dilakukan dalam mengendalikan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Berau.

“Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu upaya dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diharapkan dapat meminimalisir kasus- kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Sri berharap peran aktif dari Polres Berau yang dalam hal ini adalah Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat Kampung Bebas Narkoba.

“Peran aktif Satresnarkoba diharapkan tak hanya dapat membersihkan serta membebaskan masyarakat dari narkoba hanya di wilayah ini, tetapi juga mampu di wilayah/kampung yang lain,” ucapnya.

Ia menghimbau kepada perangkat Kelurahan Gunung Panjang dan warga masyarakatnya untuk terus mendukung penuh proses pencanangan ini dan bersikap kooperatif.

“Karena hal ini dilakukan guna kebaikan kita bersama juga mewujudkan sumber daya manusia Berau yang berkualitas cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur,” pungkasnya.

Penulis : Dewi