KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB — Penyerahan Surat Keputusan Penilaian Penerapan Sistem Merit Oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau diselenggarakan di Balai Mufakat pada Rabu(17/7/2024) pagi.
Kabupaten Berau telah menorehkan prestasi signifikan dalam penerapan dan pengawasan sistem merit dengan meraih skor impresif 253,5. Capaian ini menempatkan Berau di antara 236 daerah teratas di Indonesia yang memperoleh kategori “baik”, sebagai bukti komitmen daerah terhadap keunggulan.
Anggota KASN Koordinator Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani menyampaikan harapannya agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi pegawai negeri sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Berau untuk lebih profesional dan berdedikasi dalam melayani masyarakat.
“Pencapaian ini hendaknya menjadi inspirasi bagi sesama PNS di Berau untuk terus berjuang demi keunggulan dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.
“Ada langkah-langkah khusus yang perlu diambil untuk mencapai tujuan PNS yang profesional, dan kita harus bekerja sama untuk mewujudkannya,” sambungnya.
Sri Hadiati menegaskan, sistem merit sangat erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan menjadi parameter utama yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai tingkat korupsi di lembaga publik.
“Jika suatu lembaga memiliki indeks sistem merit yang baik, maka KPK menilai lembaga tersebut minim korupsi,” terangnya.
Sistem merit yang berbasis kompetensi dan kinerja sudah ditetapkan dalam UU No. 20 Tahun 2023 yang menjadi payung hukum tata pemerintahan dan pengelolaan sumber daya manusia yang baik.
“Sistem merit digunakan untuk memastikan bahwa PNS diangkat dan dipromosikan berdasarkan kompetensi dan kinerjanya, bukan berdasarkan faktor lain,” jelasnya.
Dengan penghargaan ini, Pemkab Berau diharapkan dapat terus berupaya meningkatkan sistem merit dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Sebab perlu diketahui bahwa sistem merit sangat penting untuk menciptakan lembaga yang bebas korupsi dan kita harus bekerja sama untuk mencapai tujuan ini,” ungkapnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan bahwa hasil evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap penerapan sistem merit di Berau menjadi tonggak penting dalam perjalanan daerah menuju keunggulan.
“Pencapaian ini merupakan bukti dedikasi seluruh pihak dalam meningkatkan kualitas pegawai negeri sipil di Kabupaten Berau. Sertifikat yang kita terima hari ini akan menjadi penyemangat dan inspirasi bagi kita untuk terus berprestasi,” ujarnya.
Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat dalam mendukung penerapan sistem merit sebagai penggerak utama pembangunan nasional. Bahkan, pemerintah telah membentuk tim penilai independen sistem merit berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 324 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Penilai Independen Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Kami akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan didorong oleh visi kami untuk pemerintahan yang lebih efisien dan efektif,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.