KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Launching program perlindungan sosial ketenagakerjaan pekerja rentan di Kabupaten Berau yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diresmikan langsung oleh Bupati Berau dilaksanakan di Gedung Balai Mufakat pada Rabu (18/9/2024) siang.
Melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini, Pemkab Berau memberikan perhatian khusus kepada kelompok masyarakat yang selama ini seringkali terabaikan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menuturkan bahwa harapan utamanya para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif, tanpa lagi dihantui oleh kecemasan akan risiko kecelakaan kerja atau kehilangan pekerjaan.
“Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rentan, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih tenang,” ujar Sri saat menyampaikan sambutan di Gedung Balai Mufakat.
Pemerintah Kabupaten Berau berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warganya, termasuk pekerja rentan. Melalui program jaminan sosial ini, dirinya menuturkan bahwa Pemkab Berau telah berhasil melindungi 20.345 jiwa.
“Keberhasilan ini mendorong kami untuk terus berupaya memperluas cakupan program dan memastikan keberlanjutannya,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan telah berhasil melindungi 20.345 pekerja rentan di Kabupaten Berau.
Penulis : Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.