Polres Berau Musnahkan 2,8 Kilogram Sabu, Kapolres: “Tidak Ada Kompromi untuk Pengguna Narkoba”

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau berhasil menutup tahun 2024 dengan prestasi gemilang. Pada Selasa (31/12/2024), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu di Command Center Polres Berau.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar dalam keterangannya kepada awak media mengungkapkan bahwa barang bukti 2,8 kg sabu merupakan hasil dari pengungkapan 22 kasus sepanjang tahun ini dengan melibatkan 26 tersangka.

“Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Bumi Batiwakkal,” tegasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang aman dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Sabu-sabu tersebut dilarutkan dalam air panas yang dicampur dengan garam sebelum akhirnya dibuang ke saluran toilet, memastikan bahwa barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut, seraya menegaskan bahwa Polres Berau tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Bumi Batiwakkal.

“Kami tidak pandang bulu dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya masyarakat umum, bahkan jika melibatkan kalangan elit sekalipun, kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memberantas narkoba. Menurutnya, narkotika telah menjadi ancaman serius yang merambah berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.

“Semoga di tahun 2025, kita dapat terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Bumi Batiwakkal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Dewi

kaltimtara tested

https://superpet.ru/