KALTIMTARA.ID, TANJUNG REDEB Hampir setiap bulan Polres Kabupaten Berau selalu lakukan press release adanya penangkapan kasus narkoba dengan jenis sabu, double L, bahkan terkahir ini ada barang bukti (BB) berupa ganja.
Menjadi sangat memprihatinkan dimana pelakunya rata rata masih relative muda.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina menyatakan, untuk menyelamatkan generasi penerus daerah tercinta ini dari pengaruh narkoba, hal urgen untuk segera dilakukan. Salah satu solusi harus dicoba untuk pencegahan, ada dilingkungan terdekat yakni keluarga. Agar kedepan peredaran barang berbahaya bisa diberantas maka berbagai kalangan harus berkolaborasi.
“Kita bisa melihat bahwa kasus narkoba di Bumi Batiwakkal sampai sekarang kerap terjadi. Hal itu diketahui mengacu pada kasus yang ditangani jajaran Polres Berau yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika di daerah kita tercinta ini, bahkan terakhir infonya kasus dengan ribuan gram sabu dan belasan ribu double L. Kami sebagai Wakil Rakyat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Polres Berau,” jelasnya.
Namun hal itu tidak cukup untuk memberantas peredaran narkoba di Berau ini, sebab dalam hal pencegahan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab bersama. Makanya dengan tumbuhkan sinergitas semua pihak terkait, dirinya yakin secara perlahan narkoba dapat diberantas. Oleh sebab itu pada kesempatan ini dirinya mengajak semua pihak untuk berkolaborasi membuat berbagai program guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Narkotika merupakan musuh bangsa, termasuk daerah kita tercinta ini, makanya harus diperangi bersama. Jangan sampai peredaran semakin meraja lela dan mengancam generasi muda. Laporkan jika memang ada yang mencurigakan dilingkungan sekitar kita, apalagi sampai melihat orang melakukan transaksi narkoba. Kita selamatkan muda dengan banyak menggelar kegiatan positif agar tidak terjerumus ke hal-hal generasi yang tidak benar,” tuturnya.
Penulis : Tim/ Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.