Bupati Sri Juniarsih Lantik 4 Kepala Kampung PAW 2026

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan empat kepala kampung terpilih hasil Pemilihan Kepala Kampung Antar Waktu (PAW) Serentak Tahun 2026. Agenda sakral tersebut berlangsung dengan khidmat di Balai Mufakat, Jalan Cendana, Tanjung Redeb pada Selasa (9/6/2026).

Prosesi pelantikan ini menandai babak baru kepemimpinan definitif di tingkat desa demi memastikan roda pemerintahan dan stabilitas pembangunan di Kabupaten Berau tetap berjalan akseleratif.

Adapun empat kepala kampung yang resmi mengemban amanah baru tersebut adalah Mudassir T untuk Kampung Biduk-Biduk (Kecamatan Biduk-Biduk), Sopiyadi M untuk Kampung Suaran (Kecamatan Sambaliung), Jaja Miharja untuk Kampung Tasuk (Kecamatan Gunung Tabur), serta Muclistryadi untuk Kampung Sei Bebanir Bangun (Kecamatan Sambaliung).

Berdasarkan regulasi terbaru mengenai periodisasi jabatan, kepala kampung Tasuk dan Sei Bebanir Bangun akan menjabat hingga 2029, sementara kepala kampung Biduk-Biduk dan Suaran akan merampungkan masa bakti sisa periode hingga 2027.

Dalam pidato arahannya, Bupati Sri Juniarsih Mas menekankan bahwa kepemimpinan pasca-PAW menuntut komitmen yang jauh lebih responsif. Dirinya menginstruksikan para pejabat yang baru dilantik untuk segera memetakan dan mengoptimalkan potensi spesifik yang ada di wilayah masing-masing tanpa menunda waktu.

“Saya berharap potensi yang ada di kampung masing-masing dapat dihidupkan untuk meningkatkan kesejahteraan kampung. Sektor unggulan dan ekonomi kreatif harus digerakkan bersama masyarakat, jangan sampai kita justru hanya menjadi penonton di kampung sendiri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati perempuan pertama di Bumi Batiwakkal ini mengingatkan pentingnya aspek tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta penguatan koordinasi berjenjang.

Ia menggarisbawahi bahwa kepala kampung tidak boleh berjalan sendiri dalam merumuskan kebijakan pembangunan lokal. Sinergi horizontal dengan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), perangkat desa, hingga organisasi kemasyarakatan mutlak diperlukan.

“Kolaborasi menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Camat merupakan pengawas, karena itu tidak boleh ada kepala kampung yang bekerja sendiri tanpa koordinasi,” imbuhnya secara lugas.

Dari total enam kampung yang sedianya masuk dalam agenda suksesi PAW serentak tahun ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau mencatat hanya empat kampung yang berhasil merampungkan pelantikan. Dua kampung lainnya, yakni Kampung Long Suluy dan Kampung Punan Malinau, terpaksa menunda prosesi definitif dan tetap dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Kampung akibat tidak adanya warga yang mendaftar hingga batas akhir masa perpanjangan pencalonan.

Melalui momentum pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan peningkatan eskalasi status desa, mempercepat transisi dari status kampung berkembang menjadi maju, serta mendorong kampung maju untuk segera mencapai klasifikasi status Kampung Mandiri secara merata. (Adv)

Penulis : Dewi