KALTIMTARA .ID, TANJUNG REDEB – Berbagai sudut pandang wilayah Kabupaten Berau harus mempersiapkan segala sesuatu dari sekarang sebagai kabupaten tujuan wisata yang diandalkan di Kalimantan timur (Kaltim).
Wujud dukungan memajukan sektor pariwisata, Dewan Perwamilan Rakyat Daerah (DPRD) juga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bisa menata pemukiman kumuh yang masih belum tuntas.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Bumi Batiwakkal, Sumadi saat dijumpai di kantor DPRD jalan Gatot Subroto Kecamatan Tanjung Redeb baru baru ini.
Beliau sangat memahami, jika pekerjaan menata perumahan kumuh itu tidak mudah. Selain itu pasti memerlukan anggaran cukup besar, oleh sebab itu dirinya mengaku siap berkolaborasi dengan Pemerintah daerah untuk penataan pemukiman kumuh.
“Mengenai penataan pemukiman kan ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Dalam hal ini, DPRD bersama pihak eksekutif siap berkolaborasi guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan asri melalui penataan permukiman kumuh yang masih ada, demi mewujudkan daerah wisata yang indah dari berbagai sudut pandang,“ jelas Sumadi.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga meminta, Disperkim Berau untuk melakukan evaluasi daerah mana saja yang perlu ditangani.
“Kita akan dukung penuh OPD dalam mengerjakan PR daerah ini, sebab kami sangat menyadari, ini memang berat jika hanya dipikul sebelah pihak saja, makanya kami juga meminta Pemkab Berau bisa gandeng perusahaan,” tegasnya.
Saat ditanya apakah ada usulan untuk penataan perumahan kumuh dari OPD terkait pada anggaran 2025 ini, beliau mengaku karena saat pembahasan dirinya belum duduk di legeslatif sehingga kurang mengetahui.
“Kita liat nanti apakah ada usulan dari Pemerintah daerah menyikapi pemukiman kumuh, intinya kami dari DPRD siap mendukung dan mengawal program itu,”pungkasnya.
Penulis : Tim / Dewi
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.