Pemkab Kukar Ajukan Pinjaman Rp820 Miliar Ke Bank Kaltimtara Untuk Selesaikan Kewajiban Daerah

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandatangani akad kredit dengan Bank KaltimTara untuk memenuhi kebutuhan arus kas daerah sekaligus menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga. Penandatanganan berlangsung di Kantor Cabang Bank KaltimTara Tenggarong, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bersama Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, serta jajaran pemerintah daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menjelaskan, pengajuan pinjaman daerah ini dilakukan guna memastikan kewajiban pemerintah kepada para rekanan dapat segera diselesaikan.

“Pemerintah daerah melakukan kredit dengan Bank KaltimTara untuk memenuhi kebutuhan arus kas sekaligus melunasi kewajiban kepada pihak ketiga yang menjadi tanggung jawab Pemkab Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia mengatakan, percepatan proses penandatanganan akad kredit dilakukan setelah adanya permintaan dari para rekanan agar pembayaran dapat diselesaikan sebelum libur Lebaran.

Menurutnya, berbagai pihak telah bekerja keras menyelesaikan proses administrasi dalam waktu singkat hingga penandatanganan akad kredit dapat terlaksana.

“Alhamdulillah, dengan komitmen bersama dari Bank KaltimTara, jajaran pemerintah daerah, serta dukungan DPRD, proses ini akhirnya bisa terlaksana hari ini,” katanya.

Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan masuk ke kas daerah dan selanjutnya diproses melalui mekanisme administrasi keuangan pemerintah daerah.

“Setelah dana masuk ke kas daerah, proses pencairan akan dilanjutkan melalui mekanisme administrasi seperti penerbitan SPP, SPM hingga SP2D. Kami berharap proses tersebut sudah dapat mulai dilaksanakan hari ini,” jelasnya.

Selain pembayaran kewajiban kepada pihak ketiga, pemerintah daerah juga memastikan sejumlah kewajiban lain, termasuk kepada aparatur sipil negara, turut diproses.

“Pembayaran kewajiban pemerintah daerah seperti THR dan TPP bagi ASN maupun PPPK juga sudah mulai dilaksanakan,” ucapnya.

Aulia berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian bagi para rekanan dan pekerja yang terlibat dalam berbagai proyek pemerintah daerah menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kami berharap para rekanan, tukang, maupun pekerja di perusahaan yang bekerja sama dengan Pemkab Kukar tidak mengalami kendala, termasuk dalam pembayaran THR kepada para pekerja,” katanya.

Ia menambahkan, pembiayaan kewajiban tersebut sebagian berasal dari dana kurang salur yang dimiliki pemerintah daerah serta skema pembiayaan yang telah disiapkan pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, dana kurang salur Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara hingga tahun 2025 mencapai sekitar Rp3 triliun, sementara dana lebih salur sekitar Rp600 miliar.

“Jika digabungkan, masih terdapat sekitar Rp2,4 triliun yang dapat dimanfaatkan untuk membayar pinjaman yang dilakukan saat ini,” ungkapnya.

Adapun nilai pinjaman yang diajukan kepada Bank KaltimTara mencapai Rp820 miliar. Nilai tersebut telah disesuaikan dengan hasil audit Inspektorat terkait kebutuhan pembayaran kewajiban pemerintah daerah.

“Angka tersebut merupakan hasil perhitungan dan mitigasi berdasarkan audit Inspektorat, sehingga pinjaman yang diajukan benar-benar sesuai kebutuhan,” tutupnya.

Penulis : Tim/ Fai