‎Hampir Setengah Kilo Sabu Dimusnahkan, Polisi Tegaskan Proses Tanpa Toleransi

Subscribe Youtube KALTIMTARA NEWS

KALTIMTARA.ID, ‎TANJUNG REDEB – Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditegaskan Polres Berau dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 484,97 gram, Rabu (22/4/2026).

‎Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan 8 kasus sepanjang Februari 2026, dengan total 13 tersangka yang kini menjalani proses hukum.

‎Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto, memastikan seluruh proses penanganan perkara telah berjalan sesuai ketentuan.

‎“Semua sudah sesuai prosedur,” ujarnya singkat.

‎Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pemusnahan dilakukan lebih awal sebagai langkah pengamanan barang bukti.

‎“Barang bukti langsung dimusnahkan sesuai aturan,” tegasnya.

‎Ia menyebut, tahapan selanjutnya adalah melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

‎“Berkas dilengkapi lalu dikirim ke kejaksaan,” katanya.

‎Terkait salah satu tersangka yang disebut memiliki latar belakang keluarga pejabat, Agus menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam penanganannya.

‎“Tetap diproses sesuai hukum,” jelasnya.

‎Polres Berau memastikan seluruh perkara ditangani secara terbuka dan profesional sebagai bagian dari upaya berkelanjutan memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Penulis : AK